REAKSIMEDIA.COM | Batang – Untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19, tim gabungan di Batang intens menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Senin (14/2/2022).
Tim Satuan Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Batang terdiri dari unsur TNI-Polri serta Satpol PP itu melakukan pemeriksaan terkait penerapan prokes pada pengendara yang melintas di Jalan Dr, Soetomo.
“Giat Operasi Yustisi ini merupakan salah satu upaya pencegahan COVID-19, dimana sebaran varian baru omicron saat ini cenderung meningkat,” ungkap AKP Herry Suprobo selaku Perwira Pengawas harian.
Ia menjelaskan, operasi yustisi menyasar pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Tadi masih kita dapati beberapa orang yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker. Para pelanggar prokes ini, kita beri teguran dan sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dengan tujuan agar tidak mengulangi lagi,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker dan edukasi masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan saat ini.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap disiplin prokes guna mencegah dan memutus mata rantai sebaran COVID-19,” imbaunya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Climber Kabupaten Bogor Sabet Emas Kejurprov Jabar 2026
-
Pemerintah PNG Selidiki Postingan Warganya Membela Kelompok Teroris OPM
-
Penggerak PKK Kota Sukabumi Gelar Seminar Smart Service Parenting
-
Peduli Korban Gempa Cianjur, Polres Kendal Kirim Bantuan Logistik
-
Bhayangkara Expo Polres Pemalang Hadirkan Pameran Peralatan Polri, Fotografi, UMKM dan Latte Art Competition
-
Oknum Kades Bantal Teramang Jaya Mukomuko Viral Di Medsos
-
Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Danrem 174/ATW Dalam Kunjungan Kerjanya Ke Kodim 1710/Mimika
-
Kemendagri Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Dana Kapitasi JKN pada FKTP Milik Pemda
-
Anto Baret yang Akrab di Sapa Presiden di Kelompok Penyanyi Jalanan Indonesia dan Iwan Fals Rayakan HUT KPJ ke-41
-
Polri Presisi Polda Riau Luncurkan Inovasi 11 Aplikasi Digital, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Koridornya Adalah Kepuasan Publik

