REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat membahas evaluasi kinerja atau program TP PKK Tahun 2021 dan Rencana Program untuk Tahun 2022. Pembahasan itu berlangsung pada webinar Obrolan Santai Kader Inspiratif (ObraS KaIN) PKK yang digelar secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Pada webinar itu, hadir sebagai narasumber Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat TP PKK Pusat Suwadiono Winardi. Ia menjelaskan beberapa dasar penyelenggaraan evaluasi program PKK tersebut, di antaranya Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 serta Pasal 55 dan 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020. Dasar lainnya yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 411.4 – 4946 Tahun 2021 tentang Pengesahan Keputusan Ketua Umum TP PKK tentang Hasil Rakernas IX PKK Tahun 2021.
“Melalui evaluasi tersebut diharapkan dapat diperoleh perbandingan realisasi input, proses, dan output dari serangkaian pengelolaan program PKK. Momentum akhir Tahun Anggaran 2021 sangat tepat untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan program-program PKK sepanjang tahun 2021,” ujar Suwadiono.
Suwadiono menambahkan, evaluasi program merupakan salah satu unsur dalam siklus manajemen program yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Rangkaian evaluasi ini dilakukan dengan membandingkan realisasi antara input, proses, dan output terhadap rencana dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Upaya ini sebagai media atau instrumen untuk mengetahui tingkat pencapaian suatu program dengan mengidentifikasi potensi yang dimiliki sekaligus permasalahan yang dihadapi.
“Dalam hal ini evaluasi program PKK merupakan bagian dari pembinaan terhadap gerakan PKK (bukan inspeksi),” imbuhnya.
Selain itu, Suwadiono juga menyampaikan kesimpulan umum atas pencapaian program TP PKK Pusat selama 2021. Menurutnya, secara umum realisasi program telah terlaksana 100 persen sesuai dengan rencana dan target sasaran. Hal itu meliputi dua klaster program, yaitu pertama, regular dan dapat ditindaklanjuti segera oleh daerah. Klaster kedua, yakni responsif, inovatif, dan menjadi inspirasi bagi daerah.
“Selanjutnya terdapat dua orientasi atau fokus program, yaitu penajaman terhadap prioritas program gerakan PKK, dan peningkatan kapasitas kelembagaan gerakan PKK baik Tim Penggerak maupun kader PKK,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Kurang dari 24 jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Penusukan Di Pamekasan
-
Gelar Ops Patuh Candi 2021, Ditlantas Polda Jateng dan Satlantas Polrestabes Semarang Bagikan Sembako Dan Masker
-
Pasca Lebaran, Kapolda Sulsel Pantau Penerapan Prokes Di Lokasi Wisata Malino REAKSIMEDIA
-
Polsek Parung Amankan Remaja Yang terlibat Aksi Tawuran
-
Jelang Hari Musik Nasional 2026, Cita Svara Indonesia Serukan Kedaulatan Musik RI di Negeri Sendiri
-
Bupati Pinrang; A. Irwan Hamid Berharap Lintas Kesehatan harus terus Melakukan Inovasi & Kreasi untuk Lebih tingkatkan Pelayanan terbaik ke Masyarakat
-
Kapolsek Kaliwungu AKP Irsanto Laksanakan Patroli Gabungan
-
Kepala Bappedalitbangda Kabupaten Pinrang Hadiri Rapat Paripurna APBD Tahun 2024
-
Gasak Mafia Tanah Takalar, LKBH Makassar akan Laporkan ke Kejaksaan Tinggi Makassar, Polda Sulsel, Polres Takalar dan Menteri Agraria
-
Tim Medis Brimob Polri Jemput Bola Beri Pelayanan Kesehatan Pengungsi Gempa Cianjur

