REAKSIMEDIA.COM | Banjarnegara – Polisi telah mengamankan pembuat dan pemeran video pornografi sesama jenis atau gay dengan menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara.
Seorang pengangguran J kini meringkuk di sel tahanan Polres Banjarnegara karena membuat video pornografi sesama jenis (gay).
Konten tersebut dibuat untuk mendapatkan uang, karena dibuat untuk tujuan komersial.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pada tanggal 29 Januari 2022, tim siber Polres Banjarnegara menemukan konten sensitif yaitu pornografi yang dilakukan sesama jenis.
“Kita kenal dengan nama LGBT, dilakukan oleh gay. Di konten tersebut, salah satu pelaku mengenakan seragam OSIS salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara,” kata dia saat dikonfirmasi via telepon oleh awak media, Kamis dinihari (17/2/2022).
Setelah temuan konten tesebut, polisi menemui guru-guru SMK sesuai seragam yang digunakan salah satu pelaku.
Ternyata setelah melakukan penyelidikan, siswa tersebut bukan siswa di SMK sesuai seragam yang digunakan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan didapati salah satu pelaku merupakan siswa salah satu SMA di Kabupaten Banjarnegara.
“Dari situlah kami melakukan penyidikan, kita melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi termasuk barang bukti dan tanggal 8 Februari 2022, dilaksanakan gelar perkara dan kita tetapkan tersangka, baik tersangka berinisial J maupun V.”
Tanggal 9 Februari kita lakukan penahanan terhadap tersangka J dan tersangka berinisial V kita tidak lakukan penahanan karena masih di bawah umur.
“Kebetulan juga masih sekolah kelas 1 SMA,” jelasnya.
Kapolres mengatakan dalam UU Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012 diatur bahwa demi kebaikan anak, tidak perlu melakukan penahanan.
“Dan orang tua maupun kepala desa sudah menjamin bahwa tersangka tidak melarikan diri,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan J yang kini ditahan sebelumnya merupakan asisten rumah tangga asisten rumah tangga di Jakarta dan menjadi perawat lansia. Setelah pulang pada November 2021, J jadi pengangguran dan membuat video pornografi gay.
Dari konten tersebut, tersangka mendapatkan uang Rp17 juta. Dari jumlah tersebut, Rp10 juta untuk membeli sepeda motor Honda Vario.
“Sisanya buat hepi-hepi mereka. Mereka membuat bersama-sama, dan uangnya dibagi dua,” jelasnya.
Kapolres menerangkan video ini dibuat di wilayah hukum Polres Banjarnegara. Namun karena sensitif, lokasinya dirahasiakan.
Tersangka sudah membuat tiga video tapi yang viral video ketiga yang dibuat Januari lalu.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk sementara hanya dua orang yang terlibat dalam pembuatan video mesum tersebut. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: banjarnegara
-
TP PKK Diharapkan Jadi Mitra Desa dalam Penurunan Stunting
-
Tim Dayung Indonesia di Thailand Dulang 11 Emas, Menteri Basuki Pesan Jaga Prestasi dan Kekompakan
-
Tinjau GKI di Tanah Papua, Wapres Minta Jaga Masyarakat dari Penularan Covid-19
-
DPP GEMURA Audiensi dengan Sufmi Dasco Ahmad, Soroti AI dan Cyber Security demi Masa Depan Indonesia
-
Gus Menteri Siapkan Kebumen bebas Kemiskinan Ekstrim 2024
-
Warga Perbatasan Terluka, Personel Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Sigap Bantu Pengobatan
-
Polres Jepara Ringkus Pelaku Pembacokan yang Akibatkan Warga Muryolobo Kecamatan Nalumsari Meninggal Dunia
-
Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya
-
Alat Deteksi Dini Bencana di Lokasi KTT ASEAN Dipastikan Prima
-
Kualitas Pelayanan Meningkat, Polres Halmahera Utara Jadi Tuan Rumah Audit Kinerja Itwasum Polri


