REAKSIMEDIA.COM | Banjarnegara – Polisi telah mengamankan pembuat dan pemeran video pornografi sesama jenis atau gay dengan menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara.
Seorang pengangguran J kini meringkuk di sel tahanan Polres Banjarnegara karena membuat video pornografi sesama jenis (gay).
Konten tersebut dibuat untuk mendapatkan uang, karena dibuat untuk tujuan komersial.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pada tanggal 29 Januari 2022, tim siber Polres Banjarnegara menemukan konten sensitif yaitu pornografi yang dilakukan sesama jenis.
“Kita kenal dengan nama LGBT, dilakukan oleh gay. Di konten tersebut, salah satu pelaku mengenakan seragam OSIS salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara,” kata dia saat dikonfirmasi via telepon oleh awak media, Kamis dinihari (17/2/2022).
Setelah temuan konten tesebut, polisi menemui guru-guru SMK sesuai seragam yang digunakan salah satu pelaku.
Ternyata setelah melakukan penyelidikan, siswa tersebut bukan siswa di SMK sesuai seragam yang digunakan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan didapati salah satu pelaku merupakan siswa salah satu SMA di Kabupaten Banjarnegara.
“Dari situlah kami melakukan penyidikan, kita melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi termasuk barang bukti dan tanggal 8 Februari 2022, dilaksanakan gelar perkara dan kita tetapkan tersangka, baik tersangka berinisial J maupun V.”
Tanggal 9 Februari kita lakukan penahanan terhadap tersangka J dan tersangka berinisial V kita tidak lakukan penahanan karena masih di bawah umur.
“Kebetulan juga masih sekolah kelas 1 SMA,” jelasnya.
Kapolres mengatakan dalam UU Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012 diatur bahwa demi kebaikan anak, tidak perlu melakukan penahanan.
“Dan orang tua maupun kepala desa sudah menjamin bahwa tersangka tidak melarikan diri,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan J yang kini ditahan sebelumnya merupakan asisten rumah tangga asisten rumah tangga di Jakarta dan menjadi perawat lansia. Setelah pulang pada November 2021, J jadi pengangguran dan membuat video pornografi gay.
Dari konten tersebut, tersangka mendapatkan uang Rp17 juta. Dari jumlah tersebut, Rp10 juta untuk membeli sepeda motor Honda Vario.
“Sisanya buat hepi-hepi mereka. Mereka membuat bersama-sama, dan uangnya dibagi dua,” jelasnya.
Kapolres menerangkan video ini dibuat di wilayah hukum Polres Banjarnegara. Namun karena sensitif, lokasinya dirahasiakan.
Tersangka sudah membuat tiga video tapi yang viral video ketiga yang dibuat Januari lalu.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk sementara hanya dua orang yang terlibat dalam pembuatan video mesum tersebut. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: banjarnegara
-
Babinsa Koramil Timika Komsos dengan Warga, Jalin Silaturahmi dan Kebersamaan
-
Mendes Yandri Ajak BPD Kolaborasi dengan Pemerintah Desa untuk Percepat Pembangunan Desa
-
KSP Bentukan SAN Bukan Binaan Dinas Koperasi Kabupaten Karo
-
Presiden Jokowi Dorong Layanan Imigrasi Lebih Memudahkan dan Melayani
-
Mendes Yandri Serahkan 2 Juta Bibit Kelapa dan Bibit Pinang di Pariaman
-
5 Desa Di Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Mengalami Banjir Dan Longsor
-
Dirjen Polpum Kemendagri: Butuh Sinergi untuk Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024
-
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar Giat Silahturahmi Ke Warga
-
Kapolres Pekalongan Jadi Narasumber Dalam Kegiatan Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa di Kecamatan Lebakbarang
-
Pemkab Tapanuli Selatan Beri Apresiasi Atas Kepedulian PT Purba Margana Wisata ke CJH dan Umrah

