REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.Ik, memimpin Press Release pengungkapan kasus tindak pidana narkoba pada Kamis 11 Mei 2023.
Di bawa gerakan cepat, Sat Resnarkoba Polres Pinrang bersama anggotanya mengamankan 4 pelaku peredaran narkoba di Dua tempat (jalur 2 Paleteang Kec. Paleteang dan di Jln. Briptu Suherman Kec. Watang Sawitto).
Sementara Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.Ik, mengatakan, Ke Empat terduga pelaku ini semuanya adalah kurir, 2 orang warga Parepare berinisial Al, Er dan 2 orang warga Pinrang, “1 lelaki berinisial Ap dan 1 perempuan berinisial An”.
Lanjut dari itu, TKP di Jalur 2 Paleteang, anggota mengamankan 1 Bal Shabu, Motor NMAX dan Hp Nokia, ke-2 nya diancam hukuman 20 tahun penjara, seminggu kemudian anggota kembali mengamankan 2 warga Pare-Pare di Jln.Briptu Suherman dengan barang bukti 10 Bal Sabu dengan berat bruto 500 gram Sabu dengan hukuman 20 tahun penjara, “asal barang tersebut masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Lanjut Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.Ik sapaan akrab Adjie, Sat Resnarkoba mengamankan 4 kurir dengan barang bukti 11 Bal Sabu dengan asumsi 551 gram berat bruto.
Di ketahui, Wilayah Kabupaten Pinrang adalah Wilayah yang strategis peredaran narkoba.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Tindak lanjuti Aspirasi Warganya, Pemerintahan Desa Tirta Makmur Survey Lokasi Kegiatan Fisik Tahun 2026
-
Kapolres Gowa Tinjau Kegiatan Vaksinasi Serentak dan Ikuti Vicon Bersama Kapolri
-
AKP Agussalim: Sedekah Ramadhan Polres Pinrang Untuk Amal Ibadah Para Personil di Akhirat
-
Pengurus Dan Anggota PPM Kabupaten Bogor Mengadakan Giat Sosial Bagi-bagi Takjil
-
Korem 012/TU Gelar Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2024
-
Satu Pelaku Pengedar Tembakau Gorila Diringkus Satnarkoba Polres Serang Kota
-
Danrem 061/SK Bersama Bupati Kab. Bogor Tinjau Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kawasan Destinasi Wisata Puncak Bogor
-
Polres Kendal Siapkan Pasukan Satgas Bencana, Salah Satunya Anjing Jenis Cadaver
-
Polres Way Kanan Amankan Pelaku Diduga Edarkan Dan Penyalahgunaan Sabu
-
Kick Off 24 Oktober, Polda Jateng Dukung Gelaran Liga 3

