“Amankan” Dompet Yang Bukan Miliknya, Seorang Pria Diamankan Polsek Penarik Raya

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Seorang pria berinisial HR (37 Thn) warga Desa sumber Sari kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko berhasil diamankan oleh satuan Unit Reskrim Polsek Penarik Raya Polres Mukomuko, sekitar pukul 6 sore

di Desa Pernyah,Teramang Jaya, Mukomuko, Sabtu (26/11/22).

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Penarik Raya Ipda Firman Bagus Perdana Kusuma , S. Tr. K menyampaikan sebab diamankan nya pria berinisial HR ini karena mengambil dompet milik seorang IRT yang tertinggal saat pelaku mengambil uang di ATM Bank BRI Penarik.

” korban pergi ke ATM BRI Penarik untuk menarik uang sebesar Rp.500.000, dan saat di dalam ruang ATM, korban meletakkan dompet warna hitam yang berisi perhiasan emas gelang dan kalung 25 gr, uang senilai 2.8 juta, KTP, SIM C, STNK Sepeda motor Vario, dan Verza.

Seusai menarik uang di ATM,. korban langsung keluar dari ruang ATM dan tidak menyadari kalau dompetnya masih tertinggal di atas mesin ATM dan langsung pergi bersama suaminya ke arah simpang SP 1 Penarik,” papar IPDA Firman

Dilanjut Kapolsek,” sekitar perjalanan 2 km, korban baru teringat dompetnya masih tertinggal di ATM BRI, dan langsung balik arah kembali menuju ke ATM BRI untuk mengambil dompetnya, namun sesampainya disana korban tidak menemukan dompetnya lagi dan kemudian menangis dan melaporkan ke sekuriti Bank BRI,” jelas IPDA Firman Bagus.

Pihak Polsek Penarik yang mendapat laporan atas kejadian tersebut segera melakukan penyelidikan, hasilnya kurang dari 5 jam, Satuan Unit Reskrim Polsek Penarik Raya berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu berada di Desa Pernyah Teramang Jaya.

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diringkus personil Polsek Penarik Raya dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan.

Baca juga:  Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Rumah Khusus MBR di Gorontalo

Akibat peristiwa itu, Korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah).

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Humas Polres Mukomuko

Tags: