REAKSIMEDIA.COM | Pinrang — Berdasarkan rekomendasi rapat konsultasi Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang pada hari Jumat kemarin. Ditindaklanjuti oleh Badan Musyawarah (Bamus) dengan menggelar rapat dengan agenda, penyusunan jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun Anggaran 2024, Senin, 17 Maret 2025, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Rapt dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Sakkairfandi dan dihadiri Anggota Bamus lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang yang diwakili Kepala Bapperida, A.Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kepala BPKPD yang diwakil Andi Sadaruddin, Kabag Pemerintahan Setda Pinrang, A. Besse Ernawati, Kabag Ortala, Mathius Ta’dung Allo dan Kabag Hukum yang diwakil oleh Hariman Samsul, SH.,MH.

Dalam kata pengantarnya Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi menjelaskan, “perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang yang kita laksanakan saat ini berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan yang merekomendasikan kepada Badan Musyawarah untuk melakukan penjadwalan terhadap pembahasan LKPJ Bupati Pinrang Tahun 2024”.
Lanjut Nasrun Paturusi, “sebagaimana kita ketahui bahwa dalam pengkajian LKPJ Bupati Tahun 2024 akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh setiap fraksi, dan diharapkan setiap fraksi mengusulkan nama untuk bergabung dalam Panitia Khusus, dan sesuai PP 12 Tahun 2018 Pasal 65 Ayat (1) huruf b angka 2 disebutkan, jumlah anggota Panitia Khusus ditetapkan dengan ketentuan : DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 35 orang sampai dengan 50 orang paling banyak 15 orang.

Berdasarkan hasil rapat Bamus tersebut, pada hari Selasa Tanggal 18 Maret 2025, Pkl. 14.00 wita, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.
Pada Tanggal 24 Maret pagi, rapat fraksi-fraksi DPRD Pinrang dan siangnya, Pkl. 14.00 wita, rapat paripurna internal DPRD Pinrang dengan agenda, pembentukan dan penetapan komposisi dan personalia Pansus LKPJ.
Pada Tanggal 25 sampai dengan 27 Maret 2025, rapat Pansus LKPJ. Dan pada Tanggal 14 sampai dengan 15 April 2025, rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda, penyampaian dan pembahasan hasil kerja Pansus LKPJ Bupati Tahun 2024; dan penyusunan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pinrang Tahun 2024. Pada Tanggal 16 April 2025, Pkl.09.00 wita, kembali DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2024.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Camat Lubuk Pinang Berikan Tali Asih Dan Piagam Penghargaan Kepada Anggota Paskibraka
-
Usai Viral, Dinas PUPR Mukomuko “Gercep” Tinjau Lokasi Jalan Rusak SP4 Desa Setia Budi
-
Semarakan KTT G20 Lapas Narkotika Nusakambangan Ikut Jalan Sehat Bersama
-
Mahfud MD dialog dengan MRP soal Papua dan Otsus
-
Presiden Targetkan Jumlah Vaksinasi Dua Kali Lipat pada Bulan Agustus
-
Kunjungi Lemasmil II Cimahi, Danpusdikpal Semangati dan Serahkan Tali Asih kepada Warga Binaan
-
Sampah di Lahan Pemda BKT Marunda Sangat Meresahkan Masyarakat
-
Jelang HUT Ke-79 TNI AU, Danlanud Bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin Melaksanakan Donor Darah
-
Sidang Lanjutan Fariz RM: Kuasa Hukum Tetap Minta Fariz RM Direhabilitasi
-
SAR Gabungan TNI AL Berhasil Evakuasi Korban Kapal Pesiar

