REAKSIMEDIA.COM | Pinrang — Berdasarkan rekomendasi rapat konsultasi Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang pada hari Jumat kemarin. Ditindaklanjuti oleh Badan Musyawarah (Bamus) dengan menggelar rapat dengan agenda, penyusunan jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun Anggaran 2024, Senin, 17 Maret 2025, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Rapt dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Sakkairfandi dan dihadiri Anggota Bamus lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang yang diwakili Kepala Bapperida, A.Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kepala BPKPD yang diwakil Andi Sadaruddin, Kabag Pemerintahan Setda Pinrang, A. Besse Ernawati, Kabag Ortala, Mathius Ta’dung Allo dan Kabag Hukum yang diwakil oleh Hariman Samsul, SH.,MH.

Dalam kata pengantarnya Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi menjelaskan, “perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang yang kita laksanakan saat ini berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan yang merekomendasikan kepada Badan Musyawarah untuk melakukan penjadwalan terhadap pembahasan LKPJ Bupati Pinrang Tahun 2024”.
Lanjut Nasrun Paturusi, “sebagaimana kita ketahui bahwa dalam pengkajian LKPJ Bupati Tahun 2024 akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh setiap fraksi, dan diharapkan setiap fraksi mengusulkan nama untuk bergabung dalam Panitia Khusus, dan sesuai PP 12 Tahun 2018 Pasal 65 Ayat (1) huruf b angka 2 disebutkan, jumlah anggota Panitia Khusus ditetapkan dengan ketentuan : DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 35 orang sampai dengan 50 orang paling banyak 15 orang.

Berdasarkan hasil rapat Bamus tersebut, pada hari Selasa Tanggal 18 Maret 2025, Pkl. 14.00 wita, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.
Pada Tanggal 24 Maret pagi, rapat fraksi-fraksi DPRD Pinrang dan siangnya, Pkl. 14.00 wita, rapat paripurna internal DPRD Pinrang dengan agenda, pembentukan dan penetapan komposisi dan personalia Pansus LKPJ.
Pada Tanggal 25 sampai dengan 27 Maret 2025, rapat Pansus LKPJ. Dan pada Tanggal 14 sampai dengan 15 April 2025, rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda, penyampaian dan pembahasan hasil kerja Pansus LKPJ Bupati Tahun 2024; dan penyusunan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pinrang Tahun 2024. Pada Tanggal 16 April 2025, Pkl.09.00 wita, kembali DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2024.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Maksimalkan Potensi Irigasi, UPTD Pengairan Lubuk Pinang ” Dekatkan” Program CINOP ke Masyarakat
-
Dialog dengan Presiden, Petani Wonosobo Ungkapkan Manfaat Lumbung Pangan bagi Mereka
-
Peduli Korban Gempa Cianjur, Polres Kendal Kirim Bantuan Logistik
-
Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada SPPI Yang Baru Menyelesaikan Pendidikan Di Rindam XVII/Cen
-
FC Terbit, TNI AU, Izinkan Pesawat DA62 G-DVOR Melanjutkan Penerbangan
-
Akses Ke Pusat Kota Sukabumi Diperketat Banyak Jalan Yang Ditutup Untuk Semua Kendaraan
-
Kemenkeu RI Nobatkan Tapanuli Selatan Terbaik III Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023
-
Kemendagri: PP Nomor 19 Tahun 2022 Perjelas Perbedaan Dekonsentrasi Atributif dan Delegatif
-
Pelaksanaan Program Jumat Curhat Polres Bogor Masih Terus Mendominasi Masyarakat Yang Akan Curhat Mencari Solusi Dari Berbagai Permasalahan yang Sedang Di Alaminya Kepada Pihak Kepolisian Polres Bogor
-
Upaya Antisipasi, Polres Gowa akan Tindak Tegas Jika Ada Pihak Yang Permainkan Harga 11 Obat dan Tabung Oksigen Kesehatan

