REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengimbau kepada seluruh kepala desa agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahannya merasa aman dan tenang.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri sosialisasi hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (7/8).
Lebih lanjut, Dolly mengingatkan kepada seluruh kepala desa terkait pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus sejalan dengan kewajiban, begitu juga dengan pertanggungjawaban kinerja yang telah dituangkan dalam laporan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, ujar Dolly.
Sehingga penggunaan dana desa dapat membawa dampak positif terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa, ungkap Dolly.
“Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-sebaiknya, karena dengan melaksanakan tugas yang baik, Insya Allah akan membawa kemuliaan sehingga menjadi nilai ibadah di hadapan Allah SWT,” tutur Dolly.
Disamping itu, Dolly berharap semoga dalam kegiatan ini, pengawasan dan pendampingan dari kejaksaan dapat mengawal kepala desa dalam mengelola dana desa, sehingga tidak perlu lagi ada ketakutan bagi kepala desa dalam pengelolaan dana desa.
Kemudian Dolly juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar senantiasa berkonsultasi dengan pemerintah atasan camat dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul di desa.
Sementara itu, Kasubsi Bidang Intelijen pada Kejari Tapsel Risky Khairunnisa menyampaikan bahwa kepala desa turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan. Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.
“Artinya para kepala desa setelah bertemu dengan kami (Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan) juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat,” paparnya.
Lalu Risky menambahkan bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis.
Laporan : Aldi Pahrurroji
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Babinsa Kokonao Bantu Pemasangan Kubah Masjid An-Nur
-
Bupati Tapanuli Selatan Dan Forkopimda Terlihat Kompak Menikmati Makan Sate Gerobak
-
Menteri Basuki Tinjau Penambahan Fasilitas Isolasi Pasien COVID-19 di Yogyakarta
-
Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Jum’at Curhat, Polisi Amankan 9 Motor Protolan Di Situbondo
-
Supian Suri Buka Pasar Rakyat Takbiran Depok 2025 Food Big Bazar And Fun
-
Wapres Tegaskan Impor Pakaian Bekas Bahayakan Industri Tekstil Nasional
-
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti 96 (sembilan puluh enam) Perkara Tindak Pidana Terorisme
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan II
-
Kapolres Muaro Jambi Didampingi Kapolsek Jaluko Tinjau Kesiapan Kampung Tangguh PPKM Mikro di Desa Pematang Jering
-
Pimpin Rapat Pleno III KNEKS tahun 2022, Wapres Minta Segera Wujudkan Indonesia Jadi Produsen Halal Terkemuka di Dunia



