Diperlukan RUU Untuk Antisipasi Dampak Sosial Pemindahan Ibu Kota Negara

IMG 20230529 WA0192

REAKSIMEDIA.COM | Kalimantan Timur – Pemindahan ibukota negara bukan hanya memindahkan fisik saja tapi juga memindahkan kehidupan sosial budaya masyarakat dan akan membawa beberapa dampak yang harus diperhitungkan melalui suatu kajian yang hasilnya nanti bisa dalam bentuk rancangan undang-undang ( RUU).

Demikian disampaikan akademisi dan dosen Fisip Universitas Mulawarman(Unmul), A. Ismail Lukman, S.Pd., MA., di Samarinda, beberapa waktu lalu.

“Pemindahan IKN akan berpengaruh pada beberapa aspek, terutama aspek sosial dan ekonomi. Saat ini pembangunan di Indonesia sangat Jawa sentris, karena hanya untuk di Jakarta saja perputaran uangnya bisa 60%. Karena terjadinya ketidakseimbangan ekonomi itu, maka kebijakan ibu kota negara baru termasuk sebuah strategi agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya di Jawa saja,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa suatu pemindahan ibu kota negara akan membawa dampak positif dan dampak negatif. Dampak negatif yang bisa terjadi antara lain perpindahan penduduk skala besar bisa menimbulkan masalah sosial, kesehatan, kriminalitas dan pergesekan budaya.

Potensi konflik sosial di ibu kota negara dalam konteks budaya demografis dapat terjadi  dari sisi pendatang maupun lokal. Beberapa potensi konflik sosial yang dapat terjadi di antaranya adalah keragaman etnis tetapi komposisinya tidak imbang, klaim-klaim untuk mendapatkan posisi penting dari ormas berbagai etnis, dan penguasaan lahan.

“Dengan demikian, mitigasi konflik harus segera dilakukan. Ada beberapa mitigasi konflik, yakni agar segera menetapkan titik-titik lokasi area infrastruktur ibu kota negara dan status legal tanah-tanah yang digunakan. Ini penting untuk mempersempit ruang adanya kelompok yang mengatasnamakan agama dan etnis dari klaim-klaim atas penguasaannya,” jelasnya.

Sementara itu, dampak positifnya, seperti meningkatkan perekonomian karena dengan pemindahan Ibu kota negara bisa membuat penggunaan sumber daya potensial di luar Jawa yang akan semakin maksimal. Dekatnya lokasi pemerintahan dan letak sumber daya alam ini diharapkan bisa memaksimalkan pemanfaatannya untuk kesejahteraaan masyarakat.

Baca juga:  Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional Sinergi Berkomitmen Kawal Pembangunan IKN

Hal lainnya, kesenjangan sosial bisa ditekan, khususnya kesenjangan antar kelompok masyarakat dari segi pendapatan perkapita. Hal ini disebabkan sektor perekonomian masyarakat tidak terpusat di satu wilayah saja sehingga akan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ini akan memberikan potensi pembangunan yang merata bagi wilayah luar pulau Jawa. Dengan begitu, seluruh sektor Kesehatan, Pendidikan, dan ekonomi masyarakat di Jawa dan luar Jawa, tidak berbeda jauh seperti saat ini.

“Harapan saya, dengan pindahnya Ibu Kota Negara, maka semoga Indonesia semakin baik. Juga, memiliki dampak positif bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Kalaupun ada permasalahan, itu tugas kita untuk mengawal bersama dan juga memberi masukan-masukan supaya melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Semoga akan tercipta juga sebuah kolaborasi dari kampus-kampus terdekat, khususnya Unmul untuk dapat membantu memberikan atau menyumbangkan ide dan pemikirannya bagi pengembangan Ibu Kota Negara,” tutupnya mengakhiri.

Laporan : Ence/Annisa

Tags: