REAKSIMEDIA.COM | Lebak – Puluhan awak media online di Kabupaten Lebak menggelar aksi damai di depan Kantor Inspektorat Lebak, Rabu (21/9/2022). Aksi tersebut, buntut dari dugaan menghambat tugas jurnalistik oleh oknum Sekdis Inspektorat Lebak dalam mencari informasi dan klarifikasi terkait pemberitaan tindak lanjut audit dugaan penjualan tanah bengkok di Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Banten.
Koordinator Aksi Deni Rukmansyah menegaskan, pihaknya sangat kecewa dan menyayangkan pelayanan di Inspektorat Lebak yang dinilai menghambat tugas wartawan untuk meminta konfirmasi tindak lanjut dugaan kasus tersebut.
“Tentu kami kecewa atas perlakuan oknum Sekdis tersebut. Padahal media kan hanya mencari informasi dan klarifikasi sesuai dengan aturan Pers. Wartawan juga di lundungi sesuai undang undang Pers dan memiliki hak untuk mwngetahui selama itu bukan rahasia negara. Tapi disini aneh, kita konfiramasi, tapi malah diberikan surat pengaduan. Tiga kali kita jelaskan bahwa kita media bukan untuk pengaduan, tapi tetap kami di suruh mengisi formulir,” tegas Deni yang juga Sekertaris Media Online Indonesia Lebak.
Dari hal tersebut, kata Deni, akhirnya pihaknya bersama puluhan Media Online melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi kita dan agar publik tahu bagaimana pelayanan publik di Inspektorat Lebak.
“Ini sangat miris sekali. Kami sangat kecewa dengan pelayanan di Inspektorat Lebak. Kita sebagai wartawan yang di lindungi Undang Undang saja diberikan pelayanan dengan buruk, apalagi masyarakat biasa,” kata Deni.

Senada, Enggar Bukhori juga mengaku prihatin dam miris atas insiden di Inspektorat Lebak. Pihaknya mengaku akan terus melanjutkan persoalan ini hingga tuntas.
“Kita akan mengawal hingga tuntas. Kita ingin tahu bagaimana Kepala Inspektorat membina oknum tersebut dan menegakan aturan yang sesuai dengan ulahnya itu,” kata Enggar juga Wakil Ketua MOI Lebak.
Enggar juga akan menindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait soal dugaan penghambatan tugas wartawan dan pelayanan buruk oknum Sekdis tersebut.
“Bila perlu kita buat pelaporan secara resmi terkait kepegawaian dan lain sebagainya. Khususnya terkait dugaan menghambat tugas Jurnalistik dan pelayanan serta sanksi ASN,” tegasnya.
Senada, perwakilan dari Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) yakni Ketua LSM Aliansi Indonesia Posko Garuda Sakti Toni bersama Ketua LSM AGP Marpausi dan Ketua LSM GTR Iwan mengaku perihatin atas insiden tersebut. Menurutnya, awak media hanyalah mencari jawaban di Inspektorat tindaklanjut dasar yang mereka bawa yakni persoalan di Desa Tambak Baya.
“Harusnya di Inspektorat Lebak ini bersikap sopan dan memberikan informasi selagi itu bukan rahasia negara. Karena awak media juga kan butuh informasi dan klarifikasi untuk berimbangan berita. Intinya, pandangan kita dari KRL kepada rekan rekan media akan mendukung penuh kepada rekan rekan media. Kita juga akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tegas Toni.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak Rusito menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Kata ia, semua saksi terkait dugaan penjualan tanah bengkok di Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak sudah dilakukan pemanggilan saksi saksi dan mengaku akan melakukan ekpos bersama dengan pihak Polres Lebak.
“Kami memohon maaf atas insiden tersebut, dan ini mengingatkan kami untuk belajar lagi dan untuk berbenah lagi. Dan berterimakasih atas masukan masukkan dari temen temen Media, dan ada sesuatu yang tidak berkenan itu semuanya menjadi masukan kami,” katanya.
“Sementara untuk audit tanah bengkok Desa Tambak Baya, Saksi saksi sudah kita panggil, hari ini ekspos. I. allah ekpos dengan temen temen dari Polres, hari ini i. allah kita laporkan ke Polres Lebak,” tegasnya.
Ketika ditanya sanksi terhadap oknum Skedis, lanjut Rusito, pihaknya akan menegaskan sesuai dengan penanganan internal di Inspektorat, karena ada mekanisme yang harus ditempuh.
” Dengan adanya tim pengawas internal, apalagi di Inspektorat sebagai pengawasan internal di Kabupaten Lebak, untuk itu akan dilakukan proses disiplin kepegawaian melalui prosedur di internal di kita,” katanya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: lebak
-
Giliran wilayah Palolo Kab. Sigi, Satgas Madago Raya Sebarkan Foto DPO Teroris Poso
-
Deolipa Project : Kembali Merilis Single Terbaru “Sayang & Datang Dalam Kenangan (Pilia)”
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Kementerian PUPR Bangun Sejumlah Infrastruktur di Provinsi Banten
-
Polresta Cirebon Amankan 17 Tersangka Hasil Pengungkapan Berbagai Kasus Tindak Pidana
-
Walikota Padang Sidimpuan, Meninjau Secara Langsung Pelaksanaan Seleksi PPPK Untuk Guru
-
Merasa Dizholimi, Tim Hukum Sapuan-Wasri Bakal Tempuh Jalur Hukum
-
Meninjau TPA Suwung Bali, Menteri Suharso Usulkan Reformasi Pengelolaan Sampah
-
Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Kumuh Apolo dan Pesisir Pantai Kiom Menjadi Wisata Waterfront City di Kota Tual Maluku
-
Bobol Ratusan Juta, WNA Turki Diduga Dalangi Aksi Skimming ATM di Jateng
-
Kabid Humas Polda Sulsel: Jajaran Polres dan Polsek Polda Sulsel terus Intensif Mengawasi Penerapan Protokol Kesehatan di Sulsel

