REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 guna pengendalian Covid-19 maka Polsek Pegandon laksanakan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Pegandon, Kamis (12/8/2021).
Sebagai dasar hukum kegiatan tersebut adalah Inmendagri No.15 tahun 2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa – Bali, Instruksi Bupati Kendal No. 01 tahun 2021 tanggal 03 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin, S.H. didampingi 6 anggota Polsek dan Satgas Covid-19 Kecamatan Pegandon 3 personel, kegiatan dilaksanakan setelah apel pagi yang dilaksanakan di depan Kecamatan Pegandon.
Disela-sela kegiatannya Kapolsek Pegandon menyampaikan” Dengan diberlakukannya PPKM Level 4 maka, kami terus laksanakan operasi masker terhadap pengguna jalan yang tidak mengenakan masker di depan Kantor Kecamatan Pegandon, serta memberikan sanksi berupa teguran lisan selain itu kami juga melakukan pembagian masker gratis kepada warga masyarakat, ” jelasnya.
“Adapun rincian tindakan oleh satgas Covid-19 Kecamatan Pegandon antara lain jumlah total pelanggaran yang terjaring 10 orang karena tidak mengenakan masker. Sanksi yang diberikan adalah teguran lisan 5 orang, kerja sosial 5 orang, ” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Dalam Rangka Hari Listrik Nasional, PLN Adakan Program Promo Tambah Daya Super Dasyat
-
Tim Sepakbola Kota Bogor Sapu Bersih Tiga Kemenangan
-
Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional Sinergi Berkomitmen Kawal Pembangunan IKN
-
Presiden Jokowi Targetkan Indonesia Peringkat 1 Atau 2 di SEA Games 2023 Kamboja
-
Sat Lantas Polres Pekalongan Gelar Penerangan Keliling untuk Sosialisasikan Aplikasi PeduliLindungi
-
Tak Pandang Bulu, Polres Pekalongan Komitmen Tindak Tegas Perjudian
-
Kasus Covid-19 Naik, Anggota Polres Pemalang Jaga Kebersihan Mako dan Terapkan Prokes Ketat
-
TNI-RTARF Perkuat Kerja Sama Pertahanan Melalui JSM Ke-11 HLC THAINESIA
-
Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Kademangan Dampingi Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Warga Binaannya
-
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja



