REAKSIMEDIA.COM | Kota Sukabumi – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta istri Atalia Praratya, meninjau hasil penataan kawasan Alun-alun, Lapang Merdeka, dan pendestrian Ahmad Yani, pada hari Minggu 2 Januari 2022 Gubernur yang didampingi oleh Forkopimda Kota Sukabumi diantaranya Wali Kota Achmad Fahmi, Dandim 0607, Letkol, Inf Deni Ariyanto, dan Kapolres, Sukabumi Kota, AKBP SY, Zainal Abidin mengawali peninjauan dari Lapang Merdeka hingga ke jalan Ahmad Yani.
Kawasan Alun-alun dan Lapang Merdeka ditata memanfaatkan APBD Provinsi senilai Rp. 19,3 miliar dengan berbagai pembaharuan seperti pasangan rubber track di Lapang Merdeka Selain itu proyek pembangunan lainnya dikota Sukabumi yang memanfaatkan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah Pasar Lembursitu yang juga telah selesai terbangun.
Gubernur Jawa Barat dalam keterangan mengharapkan penataan yang dilakukan akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Sukabumi sekaligus menaikkan perekonomian masyarakat ia juga merasa puas dengan berbagai penataan yang dilakukan dan rencananya akan diresmikan pada tanggal 8 Januari mendatang,” ungkapnya.
Laporan : Lelly
Tags: kota sukabumi
-
Ketua Harian Dharma Pertiwi Pusat Pimpin Sertijab Kasi Penerangan dan Redaksi
-
Mantabkan Rencana Pembangunan Tahun 2023, Pemdes Lubuk Pinang Gelar Musdes
-
Gus Halim: Membangun Desa itu Harus Berkelanjutan, Sangat Detail tapi Tidak Rumit
-
Merdeka Belajar Episode Ke-12: Sekolah Aman Berbelanja bersama SIPLah, Berantas Pelanggaran dan Mempermudah Sekolah dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa
-
Panglima TNI Rotasi 57 Perwira Tinggi, Wujudkan Regenerasi dan Penguatan Organisasi
-
Jemput Bola Dukcapil Terbitkan 2.578 Dokumen Kependudukan bagi Masyarakat Baduy
-
Hari Bhayangkara ke-76, Polres Cilacap Gelar Olahraga Sepeda Gembira
-
Pantau Arus Mudik, Ganjar : Koordinasi dan Manajemen Berjalan Lancar
-
Kapolsek Cibungbulang Pimpin Gelar Ops KRYD Gabungan Patroli Polsek Ciampea dan Instansi Terkait Incar Para Pelaku Tawuran, Jangan Coba Ganggu Kenyamanan Warga Masyarakat Polisi Akan Bertindak Tegas
-
Putusan MK Berubah, Gus Hilmy: Benar tapi Tidak Pas

