REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin.P, S.I.K., M.H bersama forkopimda Kabupaten Gowa menghadiri pemberian remisi kepada para tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Kab. Gowa, selasa (17/8).
Pemberian remisi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-880.PK.01.05.06 Tahun 2021 tentang pemberian remisi umum tanggal 17 Agustus 2021 dalam rangka memperingati HUT RI ke-76.
Jadi sebanyak 865 tahanan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Kab Gowa mendapatkan remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun ini, ujar Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P. SIK.,MH.
Pasca pemberian remisi Kapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan,” pemberian remisi ini sebagai kado untuk para tahanan di hari kemerdekaan RI ke-76. Saya berharap para tahanan yang telah mendapatkan remisi dapat menjadikan momen ini untuk memperbaiki diri sekaligus sebagai proses pendewasaan agar setelah menghirup udara segar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” pungkas AKBP Tri Goffarudin. P. SIK.,MH.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Bakamla RI Gelar Bimtek Sistem Keuangan dan Coretax
-
Kadispotdirga Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Musrenbang Kabupaten Maros
-
Polres Cilacap Evakuasi Warga Terdampak Banjir dan Berikan Bantuan dari Kemensos
-
Siaga Karhutla dan Ilegal Loging, Kapolda Jambi Bersama Kapolres Muaro Jambi Tinjau Lokasi Sekat Kanal Di PT Putra Duta Indonesia
-
Resmikan Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah Pertama, Wapres Minta Pengelolaan Sektor Keuangan Lebih Profesional
-
Sukseskan ISWMP 2022, Kemendagri dan World Bank Matangkan Konsep Pengelolaan Sampah
-
Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi untuk Dorong Produksi Migas Dalam Negeri
-
Kapolsek Citeureup Bersama Kanit Samapta wilayah Hukum Polsek Citeureup melakukan kegiatan koordinasi dengan Pihak Sekolah Triple J untuk Meminimalisir Adanya Kenakalan Pelajar, Remaja Dan Tawuran Pelajar
-
Warga Mukomuko Terluka Akibat “Jeratan” Kabel Telkom
-
Perkuat Inovasi Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Terinovatif pada Ajang IGA 2022

