REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Rumpin, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor Aiptu Ateng Nasuta, menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya, Aiptu Ateng Nasuta melakukan kunjungan langsung ke Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO). (10/9/2023)
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta tampak akrab dengan warga setempat, Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki, Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian
Aiptu Ateng Nasuta juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.I.K melalui Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H,,M.H menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Ateng Nasuta dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Dokumen Perjalanan Tidak Lengkap, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di GT Weleri Kendal
-
Pacu Pemda Kendalikan Inflasi, Mendagri Ingatkan Pesan Presiden
-
Menuju Indonesia Emas, Dewi Aryani Launching Duta Generasi Emas Kabupaten Tegal
-
Kapolsek Hadiri Simulasi Pilkades di Kantor Kecamatan Kebonagung
-
DPD BAIN HAM RI Karo Adakan Rapat Kerja Di Berastagi
-
Pj. Bupati Pinrang Didampingi A. Mahmud Bancing Kadis PMD Pinrang, Serahkan Bantuan Permodalan Peralatan bagi Kelompok Binaan TP PKK
-
Andri Tedjadharma Gugat Kemenkeu dan BI Belasan Trilyun
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cisarua Polres Bogor Giat Sambang Warga Desa Dalam Rangka Menciptakan Kamtibmas Masyarakat Dan Ajak Jaga Kamtibmas Serta Cegah TPPO
-
Resmikan Edu Wisata, Mendes Yandri Harap Pemaksimalan Potensi Desa Sodong
-
Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Kandung Diamanakan di Polres Pinrang


