Kapolsek Sungai Gelam Pimpin KRYD Rangka Harkamtibmas dan Ops Yustisi

REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi – Guna mencegah tindak pidana 3C dan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, pihak Polsek Sungai Gelam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli.

Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD dalam bentuk razia terhadap kendaraan yang melintas, serta membubarkan kerumunan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Depan Alfamart Desa Petaling Jaya dan simpang Pramuka Desa Sungai Gelam pada pukul 08.30 wib.

“Dan diminta kepada personil yang bertugas untuk menjaga keselamatan diri sendiri serta bila ada yang mencurigakan segera dikondisikan, serta tetap berpedoman protokol kesehatan,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli ini, menurunkan 14 personel dari Polres Muaro Jambi dan 10 personel dari Polsek Sungai Gelam.

“Tindakan akan kami lakukan yakni
terhadap pemuda yang berkumpul, diminta untuk membubarkan diri karena tingginya angka Covid-19 di Kecamatan Sungai Gelam, serta memberikan hukuman fisik terhadap pelanggar Protokol Kesehatan

Namun sampai saat, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sungai Gelam, saat pelaksanaan kegiatan, suasana berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini, dan selanjutnya kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah, menyarankan untuk kembali ke kediaman masing-masing dan meminta untuk berhati-hati dalam perjalanan pulang kerumah.

Laporan : Dodi

Baca juga:  Air Kembang Membasahi 28 Anggota Polres Muaro Jambi Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke 75

Tags: