REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi – Guna mencegah tindak pidana 3C dan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, pihak Polsek Sungai Gelam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli.
Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD dalam bentuk razia terhadap kendaraan yang melintas, serta membubarkan kerumunan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di Depan Alfamart Desa Petaling Jaya dan simpang Pramuka Desa Sungai Gelam pada pukul 08.30 wib.
“Dan diminta kepada personil yang bertugas untuk menjaga keselamatan diri sendiri serta bila ada yang mencurigakan segera dikondisikan, serta tetap berpedoman protokol kesehatan,” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli ini, menurunkan 14 personel dari Polres Muaro Jambi dan 10 personel dari Polsek Sungai Gelam.
“Tindakan akan kami lakukan yakni
terhadap pemuda yang berkumpul, diminta untuk membubarkan diri karena tingginya angka Covid-19 di Kecamatan Sungai Gelam, serta memberikan hukuman fisik terhadap pelanggar Protokol Kesehatan
Namun sampai saat, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sungai Gelam, saat pelaksanaan kegiatan, suasana berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini, dan selanjutnya kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah, menyarankan untuk kembali ke kediaman masing-masing dan meminta untuk berhati-hati dalam perjalanan pulang kerumah.
Laporan : Dodi
Tags: muaro jambi
-
Serda Abraham Terus Motivasi Peternak Sapi Binaan Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan Wilayah Sektor Peternakan
-
Kreatif ! Demi Tarik Minat Warga Vaksin, Polisi di Kendal Berubah Jadi ‘Demit’
-
Kapolres Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pinrang dalam Rangka Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Periode 2024-2029
-
Desain Besar Ekosistem Kendaraan Listrik, Lompatan untuk Maju
-
Koops TNI Habema Berbagi Kasih: Bagikan Sembako, Makan Bergizi Gratis, dan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Distrik Gome
-
Ketua KPK H. Firli Bahuri: Cukup Alat Bukti, Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Jadi Tersangka dan Ditahan
-
Konsolidasi Pra Pengukuhan Pengurus KADIN Kota Depok Masa Bhakti 2021-2026
-
Mendagri Sebut Pilkada Serentak 2020 Merupakan Fenomena Luar Biasa dan Sejarah Bagi Bangsa
-
Sarasehan dengan Pelaku UMKM Semarang, Puan Bicara Soal 3 PM, Apa Itu?
-
Mahkamah Konstitusi Cabut Ambang Batas Pencalonan Presiden, Gemura Berikan Tanggapan

