REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Yusmanely SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko Radiman SH ketika dikonfirmasi diruang kerjanya terkait upaya pencegahan Judi Online dilingkup Kejaksaan Negeri Mukomuko, Jumat (19/7/24).
Lebih lanjut Kasi Intel menyebutkan bahwa seluruh pegawai Koprs Adhiyaksa Kejari Kabupaten Mukomuko diimbau untuk selalu menjauhi segala bentuk perjudian, terlebih judi online (Judol).
“Hal tersebut sekaligus menindaklanjuti surat edaran dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tentang larangan Korps Adiyaksa tidak terlibat perjudian online,” sebutnya.
Ia menyampaikan, terkait peristiwa maraknya kasus judi online.
“Memang saat ini menjadi masalah serius yang tengah terjadi di negara kita,” jelasnya.
Kasi Intel menyebutkan khususnya dilingkup Kejari Mukomuko untuk sekarang belum dilaksanakan pemeriksaan terhadap Handphone (Hp) milik seluruh pegawai.
“Namun kedepannya akan kita lakukan pemeriksaan Hp milik personel, ini akan tetap diagendakan,” sebutnya.
Disisi lain, para personil kejaksaan juga terus diingatkan melalui berbagai cara agar tetap menjauhi seluruh bentuk perjudian, khusus Judi online.
“Misalnya seperti saat rapat, menjelang sholat berjamaah para personil terus diingatkan untuk menjauhi judi online,” ucapnya.
“Kita dilingkup Kejari Mukomuko belum melakukan pengecekan Hp seluruh pegawai terkait judi online. Namun bentuk pencegahannya seperti pemantauan dan memberi pemahaman akan bahaya judi online telah rutin kita lakukan,”katanya.
Kasi Intel menjelaskan bahwa himbauan untuk menjauhi judi online kepada seluruh pegawai Kejari Mukomuko, juga dalam upaya untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kejagung RI.
” Sebab beberapa waktu lalu, Kejagung telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh Korps Adiyaksa untuk tidak terlibat judi online, kemudian imbauan tersebut juga sebagai bentuk preventif, bak pepatah mengatakan, mencegah lebih baik dari pada mengobati, terlebih Kejagung RI juga telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh Korps Adiyaksa menjauhi seluruh bentuk perjudian, terutama judi online,” ungkapnya.
Saat disinggung tentang sanksi bagi personil jika ketahuan terlibat perjudian, Radiman mengatakan akan ditindaklanjuti.
“Bentuk tindaklanjut yang paling dasar berkenaan dengan memberikan pemahaman bahwa perjudian akan merugikan dan berdampak buruk,” bebernya.
Kemudian Radiman memastikan, sampai sekarang belum ada satupun anggota mereka terlibat perjudian, baik offline maupun online. Sehingga dapat dipastikan Koprs Adiyaksa Kejari Mukomuko steril dari segala macam bentuk perjudian.
“Maka kita memastikan lingkup Kejari Mukomuko sampai saat ini tetap steril dari perjudian, termasuk judi online,”tutupnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Serbuan Penerangan Keliling, Warga Pekalongan Diingatkan Disiplin Prokes
-
Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Bupati Tapanuli Selatan Ucapkan Selamat Ke Babay Parid Wazdi
-
Arnol Sinaga Pengamat Hukum: Demo Berujung Anarkisme, Pasti Ada Penyusup
-
Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.I.P.
-
Dihadapan Dansat, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Bantu Pembuatan Peti Jenazah Bersama Warga di Perbatasan
-
Tips Aman Terhindar dari Pencurian Motor, Ini Kata Polisi !!!
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Melaksanakan Karya Bhakti Kantor Desa Bersama Warga di Perbatasan
-
Polres Way Kanan Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Di Negara Batin
-
Peti Mati Langka, Pak Polisi Boyalali ini Bantu Buat dan Siapkan Peti Jenazah Covid-19


