REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Yusmanely SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko Radiman SH ketika dikonfirmasi diruang kerjanya terkait upaya pencegahan Judi Online dilingkup Kejaksaan Negeri Mukomuko, Jumat (19/7/24).
Lebih lanjut Kasi Intel menyebutkan bahwa seluruh pegawai Koprs Adhiyaksa Kejari Kabupaten Mukomuko diimbau untuk selalu menjauhi segala bentuk perjudian, terlebih judi online (Judol).
“Hal tersebut sekaligus menindaklanjuti surat edaran dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tentang larangan Korps Adiyaksa tidak terlibat perjudian online,” sebutnya.
Ia menyampaikan, terkait peristiwa maraknya kasus judi online.
“Memang saat ini menjadi masalah serius yang tengah terjadi di negara kita,” jelasnya.
Kasi Intel menyebutkan khususnya dilingkup Kejari Mukomuko untuk sekarang belum dilaksanakan pemeriksaan terhadap Handphone (Hp) milik seluruh pegawai.
“Namun kedepannya akan kita lakukan pemeriksaan Hp milik personel, ini akan tetap diagendakan,” sebutnya.
Disisi lain, para personil kejaksaan juga terus diingatkan melalui berbagai cara agar tetap menjauhi seluruh bentuk perjudian, khusus Judi online.
“Misalnya seperti saat rapat, menjelang sholat berjamaah para personil terus diingatkan untuk menjauhi judi online,” ucapnya.
“Kita dilingkup Kejari Mukomuko belum melakukan pengecekan Hp seluruh pegawai terkait judi online. Namun bentuk pencegahannya seperti pemantauan dan memberi pemahaman akan bahaya judi online telah rutin kita lakukan,”katanya.
Kasi Intel menjelaskan bahwa himbauan untuk menjauhi judi online kepada seluruh pegawai Kejari Mukomuko, juga dalam upaya untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kejagung RI.
” Sebab beberapa waktu lalu, Kejagung telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh Korps Adiyaksa untuk tidak terlibat judi online, kemudian imbauan tersebut juga sebagai bentuk preventif, bak pepatah mengatakan, mencegah lebih baik dari pada mengobati, terlebih Kejagung RI juga telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh Korps Adiyaksa menjauhi seluruh bentuk perjudian, terutama judi online,” ungkapnya.
Saat disinggung tentang sanksi bagi personil jika ketahuan terlibat perjudian, Radiman mengatakan akan ditindaklanjuti.
“Bentuk tindaklanjut yang paling dasar berkenaan dengan memberikan pemahaman bahwa perjudian akan merugikan dan berdampak buruk,” bebernya.
Kemudian Radiman memastikan, sampai sekarang belum ada satupun anggota mereka terlibat perjudian, baik offline maupun online. Sehingga dapat dipastikan Koprs Adiyaksa Kejari Mukomuko steril dari segala macam bentuk perjudian.
“Maka kita memastikan lingkup Kejari Mukomuko sampai saat ini tetap steril dari perjudian, termasuk judi online,”tutupnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Kapolri Paparkan Strategi Untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
-
Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Gotong Royong Ambil Material Pasir Untuk Pembangunan Lapangan Bola Voli
-
Kemendagri: Bank Tanah untuk Mendukung Program Strategis Nasional
-
Pencuri Katalis di Kilang Pertamina Cilacap Ditangkap
-
Empat Siswa Sekolah Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin Melaju ke Final AEF 2025, Harumkan Nama Yasarini Cabang Lanud Sultan Hasanuddin
-
Polres Bogor Terus Menegakkan Hukum Terkait Tambang Galian Ilegal/Liar
-
Jum’at Curhat, Kapolsek Lubuk Pinang Minta Ormas PBB Bersinergi Jaga Kamtibmas
-
Andri Tedjadharma Gugat Kemenkeu dan BI Belasan Trilyun
-
Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Ziarah Hari Jadi ke-61 Korem 071/Wijayakusuma
-
Miris, Menjelang Hari Kemerdekaan RI, Seorang Pelatih Paskibra di Gowa Tega Curi HP Milik Peserta Latihan

