REAKSIMEDIA.COM | Pati – Dua tempat hiburan malaam kafe dan karaoke di Desa Margorejo Kecamatan Margorejo, terkena sanksi tegas tim operasi yustisi PPKM Level III Kabupaten Pati, Senin dinihari (9/8/2021).
Tempat hiburan malam Kaafe dan Karaoke yang terjaring operasi yustisi PPKM Level III itu, Natalia dan Mars Tim operasi itu mendapati kedua tempat hiburan itu nekad buka meski ada larangan selama penerapan PPKM.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing diwakili Kasat Sabhara AKP Daffid Paaradhi mengatakan, karena melanggar ketentuaan PPKM level III meski Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati telah melakukan pemutusan arus listrik. “Ada 26 orang yang terjaring operasi yustisi ini, 21 orang di Kafe dan Karaoke Natalia, serta 5 orang di Kafe dan Karaoke Mars,” katanya.

Mereka yang terjaring selanjutnya, kata AKP Daffid Paradhi, dibawa ke Satsamapta, dan penegakan sanksi oleh Satpol PP Kabupaten Pati, serta dilakukan rapid swab antigen. “Pada operasi yustisi itu, tim memberikan sanksi denda kepada 28 orang. Masing-masing terhadap dua pengusaha, 8 karyawan LC, dan 14 pengunjung. Besaran denda untuk pengusaha masing-masing Rp1juta, serta seratus ribu rupiah kepada karyawan dan pengunjung. Dengan total denda Rp4,8 juta,” jelasnya.
Selain melakukan penegakan perbub telah mengamankan sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat sebanyak 13 unit dan miras berbagai merk sebanyak 56 botol.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Respati
Tags: pati
-
Kapolres Demak Pimpin Upacara Penurunan Bendera Hari Kemerdekaan RI ke-77
-
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Menjadi Kunci Menghadapi Keterbatasan Fiskal dalam APBD pada Masa Pandemi Covid-19
-
Penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) dalam rangka pengentasan stunting kota Padangsidimpuan.
-
Desa Tunggul Bute Kecewa, Janji PT Supreme Energy Rantau Dedap Belum Terealisasi
-
Pangkoops Udara II Terima Kunjungan Irjen Pol Dr.(c). Yudhiawan dan Bupati Gowa ke-10
-
Sertijab Tiga Kabalakpus TNI, Panglima TNI Dorong Regenerasi dan Peningkatan Kinerja Organisasi
-
Kasus Pekerja Dipulangkan, Ketua DPD RI Minta PJTKI Perhatikan Kualitas Tenaga Kerja
-
Lama DPO, Tersangka Kasus Korupsi BRI Kabanjahe Diciduk Kejati Sumut
-
Kebersamaan Satgas Pamtas Yonif 711/Rks dengan Warga Bahu-Membahu Pindah Rumah Panggung
-
Sesuatu Keberadaan Tidak Diakui, Membuat Masyarakat Menjadi Bingung


