REAKSIMEDIA.COM | Sumatera Selatan – Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan sehubungan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap Rumah milik saksi AS (Alm) selaku Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan, yang beralamat di Jl. Sri Gunting Komplek PCK Kota Palembang. Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang. Kegiatan penggeledahan tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Sumber : Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
Kepala Seksi Penerangan Hukum,
Tags: sumatera selatan
-
Gunakan Sampan Menuju Pemakaman, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Evakuasi Jenasah Warga Desa Serangkang
-
Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat BHABINKAMTIBMAS Desa Dago Sambang Warga, Beri Himbauan kepada Warga
-
176 Orang Catam PK TNI AD Gelombang II TA. 2022 Reguler Dan Khusus Keagamaan Sub Panda Korem 174/ATW Ikuti Seleksi Kesamaptaan
-
Gunung Kudaki Lautan Luas Kuseberangi ; Semangat Dan Antusias Masyarakat Hadiri Sosialisasi Iwan Sudirman Urut 2
-
Kabid Humas Polda Jabar: Operasi Jaran Lodaya 2022, Polisi Berhasil Amankan Belasan Motor
-
Luar Biasa !! Gerombolan Maling Besi Puluhan Juta di Pemalang Dibekuk
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Bertindak Sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
-
Gelar Seminar Daring, BPSDM Kemendagri Dorong Aparatur yang Andal Kelola Keterbukaan Informasi Publik
-
Tak Ada Tilang, 50 Pengendara yang Terjaring Penertiban Knalpot Brong Polrestabes Semarang Diminta Ganti Knalpot Standart
-
Kapuspen TNI Kunjungi Redaksi tirto.id Perkuat Kerja Sama Publikasi