REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Dinas Kesehatan bersama dengan Polres Pekalongan mulai menyasar vaksinasi untuk siswa Sekolah Dasar (SD) hal itu dilakukan untuk menciptakan herd immunity di kalangan anak.
”Vaksinasi di Kabupaten Pekalongan saat ini menyasar anak SD yang sudah berusia 12 tahun, karena mereka rentan tertular virus corona,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui PS. Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H., Sabtu (27/11/2021)
Saat ini, kata dia, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dilakukan kepada mereka mulai tingkatan SD hingga SMP. Untuk itu, vaksinasi tetap dilakukan baik itu level SMP dan SMA maupun tingkatan SD. Karena pada hakikatnya vaksinasi memang harus dilakukan pada semua kalangan. Mulai dari kelompok usia anak-anak hingga lansia.
Untuk itu pihaknya berpesan kepada para orangtua untuk tidak perlu khawatir, hanya perlu persiapkan anak-anaknya dalam kondisi sehat dan bugar. Jangan diperbolehkan begadang dan jangan lupa sarapan lebih dulu. Semoga dalam pemberian vaksinasi bisa berjalan lancar.
“Kalau sudah vaksin semua anak-anak SD, belajar di sekolah dan kelas lebih aman orang tua tidak perlu khawatir lagi,” kata Ipda Heru. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Lakukan Dialog dengan Penggiat dan Pelaku UMKM Sulawesi Utara, Wapres Tekankan 3K untuk Tingkatkan Penjualan
-
Personil Polsek Walantaka Polres Serang Kota Bantu Padamkan Kebakaran di Lahan Kosong
-
Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Khas Kesunanan Surakarta pada HUT Ke-78 RI
-
Alokasi Anggaran dan Realisasi Inakesda Naik Cukup Signifikan
-
Kapuspen TNI: Panglima TNI Tidak Pernah Menyampaikan Statmen Terkait Al-Zaitun
-
Seminar Bakomubin, Zulhas Ajak Mubaligh & Ulama Jaga Kesatuan Umat
-
Menko Luhut Terus Dukung Inovasi dan Teknologi Dalam Negeri Demi Kemajuan Bangsa
-
Penanganan Infrastruktur Terdampak Bencana Banjir NTT, Kementerian PUPR Selesaikan Jembatan Semi Permanen Benanain untuk Mendukung Kelancaran Logistik di Kabupaten Malaka
-
Kukuhkan Enam Anggota BP3OKP, Wapres Berikan Empat Instruksi Khusus
-
Polsek Cisarua Tindak Lanjuti Tarif Parkir Sebesar 40 Ribu di Warpat Puncak, Berujung Permintaan Maaf


