Polsek Teramang Jaya Gerebek Gelanggang Judi Sabung Ayam di Desa Pernyah

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Upaya pemberantasan aksi perjudian terus dilakukan Polres Mukomuko dan jajarannya. Seperti yang terjadi pada Jumat, 4 Agustus 2023 lalu. Kapolsek Teramang Jaya Iptu Joni Alzufri, S. H dan anggota berhasil mengamankan 7 orang yang terlibat Judi Sabung Ayam di Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko.

Berbekal informasi dari masyarakat, Kapolsek dan anggota bergerak menuju lokasi dan ternyata memang benar dilokasi tersebut telah berlangsung aktivitas perjudian Sabung ayam.

” Ya benar bahwa telah terjadi aktifitas judi sabung ayam minggu lalu. Informasinya kami terima langsung dari masyarakat, ada masyarakat yang mengadu kalau ada aktivitas judi sabung ayam, ” Ungkap Iptu Joni Alzufri.

Upaya tersebut tidak sia sia, Kapolsek Teramang Jaya Iptu Joni Alzufri, S. H, dan anggota berhasil mengamankan 7 orang yang ikut terlibat judi sabung ayam tersebut. Diantaranya DA (33) warga Desa Pasar Bantal dan DF (33) Desa Pernyah selaku panitia sabung ayam. Lalu HR(33) warga Desa Baru Ejung, S (54) warga Desa Bumi Mulya, AZ (27) warga Desa Penarik, IZ (71) warga Desa Bandar Jaya dan MRS (23) warga SP 2 Air Manjunto. Kelimanya merupakan peserta judi sabung ayam.

Selain mengamankan panitia dan peserta judi sabung ayam, Polsek Teramang Jaya juga mengamankan barang bukti berupa 10 ekor ayam aduan, alat penerangan dan genset, gelanggang (arena sabung ayam) dan kendaraan peserta.

Hingga berita ini diturunkan, ketujuhnya telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Mukomuko.

“Untuk sekarang ketujuh orang yang berhasil kami amankan, kami bawa ke Polres Mukomuko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkas Kapolsek Teramang Jaya Iptu Joni Alzufri SH.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Humas Polres Mukomuko

Baca juga:  Momentum Hari Kemerdekaan RI ke-76, Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Merdeka dari Covid-19

Tags: