REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – DPP Gemura (Gerakan Pemuda Nurani Rakyat) baru saja menyelenggarakan kegiatan refleksi akhir tahun 2024 dan menyambut tahun baru 2025 di sebuah villa dengan nuansa puncak yang sejuk dan indah. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 kader dari berbagai daerah, bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian tahun 2024 dan merencanakan strategi di tahun 2025.

Plt Ketua Gemura yang diwakili oleh Rajih Musa’ad memberikan sambutan motivasi, sementara Sekjen Gemura Bhaskara Lazano menekankan pentingnya sinergi antar kader. Kegiatan ini juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang didukung oleh Gemura sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi nasional.
Kenaikan PPN dianggap memberikan keuntungan signifikan, seperti peningkatan penerimaan negara, mendorong kemandirian ekonomi, dan memperbaiki infrastruktur serta kesejahteraan sosial. Sebagai tambahan, sektor ekonomi digital dan jasa turut mendapatkan manfaat dari kebijakan ini, menciptakan persaingan yang lebih adil bagi pelaku usaha lokal.

Melalui refleksi ini, DPP Gemura berharap dapat memperkuat organisasi, meningkatkan peranannya dalam pembangunan masyarakat, dan berkomitmen untuk memajukan Indonesia di tahun 2025. Kegiatan ini juga menjadi awal yang baik untuk memperkokoh semangat solidaritas dan kerja sama antar kader dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Laporan & By Foto : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Semua Sasaran TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Selesai 100 Persen
-
TNI AL dan AL Singapura Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Maritim dan Jaga Stabilitas Kawasan
-
Dukung Program Pemerintah, Jajaran Polres Pekalongan Terus Kawal Program Vaksinasi
-
Polresta Sidoarjo, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Di Sukodono
-
Kapolsek Jasinga Berikan Pemahaman Terkait TPPO Kepada Warga Masyarakat di Wilayahnya
-
Polda Sulsel dan Jajaran Terus Gencarkan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi
-
Kapolres Terima Penghargaan dari Wartawan Pemalang di Hari Pers Nasional Tahun 2022
-
Persidangan Sengketa Waris di PN Depok Alami Penundaan Berulang Akibat Sistem E-Court Bermasalah
-
Pemdes Sinar Jaya Salurkan BLT DD 3 Bulan Sekaligus
-
Berkedok Toko Cosmetik Di Sepatan, Menjual Obat Berbahaya Jenis Tipe (G) Excimer Diduga Tanpa Resep Dokter




