REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Unit Reskrim Polsek Kroya Polres Cilacap telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap saudara BS (53). Sabtu (8/01/2022).
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo, S.I.K menjelaskan bahwa “Kejadian tersebut terjadi disalah satu rumah warga di Desa Mujur Lor Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap”.
Bahwa hari kamis 12 agustus 2021 pada pukul 20.30 Wib, pada saat itu pelaku berinisial K (50) warga Banyumas akan tetapi tinggal di kontrakan di kecamatan Sampang, sebelumnya pelaku ini pernah bekerja di rumah korban, dan pada saat itu pelaku berjalan dari Sampang ke Kroya, sesampainya di depan rumah korban mendapati sebuah sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban, kemudian pelaku mendekat ke rumah tersebut setelah situasi sepi pelaku mendekati sepeda motor tersebut”. Jelasnya.
“Tersangka menyalakan kontak sepeda motor tersebut dengan cara menekan salah satu tombol rahasia sehingga kontak sepeda motor menyala,” ungkapnya, Selasa (18/1/22).

Kemudian tersangka berusaha menghidupkan mesin sepeda motor dengan menggenjot pedal stater sehingga mesin menyala. Setelah menyala pelaku membawa pergi sepeda motor tersebut ke arah Utara rumah kontrakan milik pelaku.
Wakapolres Cilacap menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021 pukul 13.00 Wib tersangka menemui SDR. KR di desa Gentasari Kecamatan Kroya untuk meminjam uang Rp. 450.000,- dengan memberikan sepeda motor Honda Astre tersebut sebagai pinjaman sampai akhirnya setelah dilakukan penyelidikan Pelaku K dapat diamankan pada hari sabtu 8 januari 2022 dirumah salah satu temannya di desa mujur kroya .Kab.cilacap
Atas perbuatannya, pelaku terkena pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 7 tahun penjara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Cilacap
Tags: Cilacap
-
Lepas 37 Perwira Penerima LPDP, Kapolri: Jadikan Bekal Untuk Bangun Indonesia Lebih Maju
-
Pastikan Situasi Aman & Kondusif, Polsek V Koto Gelar Patroli Kamtibmas di Objek Wisata Bendung Manjunto
-
Polsek Ciampea Gelar Patroli Malam Hari Antisipasi Kriminalitas Ciptakan Kondisi Aman Kondusif
-
Pasca Natal, Sat Samapta Polres Gowa Terus Tingkatkan Patroli ke Gereja
-
DPRD kabupaten Pinrang menggelar Paripurna persetujuan Bersama Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2022
-
Devita Rusdy Rayakan Ulang Tahun Bersama Selebritas Tanah Air dan Anak Yatim di Café Kemang Jakarta
-
Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Polres Mukomuko Salurkan Sembako Kepada Masyarakat
-
Dirjen Tegur 10 Disdukcapil yang Menambah Syarat Urus Dokumen, Bentuk 5 Satgas Untuk Supervisi Daerah
-
Wapres dan Dubes Arab Saudi Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi
-
Hadiri HUT Ke-4 IMO-Indonesia, Kadin Indonesia Berikan Apresiasi

