Terkait Penganiyayaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Polairud Berujung Ke Proses Hukum Polda Malut

REAKSIMEDIA.COM | Ternate –  tindakan Penganiyayaan yang di lakukan oleh oknum Polairud Maluku Utara berujung ke proses hukum, pasalnya pihak keluarga korban tidak menerima tindakan penganiyayaan yang dilakukan pelaku.

Apalagi tindakan yang dilakukan pelaku menggunakan benda berupa kayu papan sehingga mengakibatkan luka lebam di kepala dan tubuh korban sampai membiru.

Kasus tersebut pihak keluarga telah menguasakan kepada YBH BANAU Malut, saat dimintai keterangan via telepon Rizal Mahdi Soamole SH CPCLE yang menangani korban dalam kasus tersebut mengatakan yang mana laporan kami sudah laporkan ke SPKT Polda Malut, tinggal menunggu tahap selanjutnya.

Lanjutnya pihak keluarga korban pun sudah memberikan kuasa terhadap kami selaku yayasan bantuan hukum, harapan kami selaku kuasa hukum berharap ke pihak keluarga agar bersabar untuk proses selanjutnya, kami selaku kuasa hukum juga mengharapkan kepada pihak keluarga agar jangan mengambil tindakan diluar hukum, biarlah kami yang diberi kuasa yang akan melakukan prosedur hukum dan UU yang berlaku.

“Dia juga berharap kepada pak Kapolda agar kasus tersebut diseriusi karena ini merupakan tindakan yang melawan hukum apalagi Oknum tersebut adalah salah satu anggota Polri, hal ini pun kami sudah mengadukannya ke Propam dan Krimum polda malut, tutupnya.

Laporan : Samsul Rizal

Baca juga:  Hati Hati Membeli Kendaraan Murah Lewat Online, Polres Pati Jateng Berhasil Ungkap 325 Unit Motor dan 41 Mobil Bodong

Tags: