REAKSIMEDIA.COM | Tegal – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tegal berhasil ungkap kasus peredaran narkoba jenis tramadol HCL di Mapolres Tegal.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satres Narkoba menyita barang bukti berupa 20 (dua puluh) butir Tramadol HCl, 892 (delapan ratus sembilan puluh dua) butir Hexymer, 1 (satu) pack plastik klip (sarana untuk mengecer obat Hexymer).
Selain barang bukti pil haram tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Tegal juga menyita 1 (satu) unit Handphone Merk Y21, Model : V2026, warna : Biru Dongker, IMEI1 milik tersangka.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasatres Narkoba, AKP Triyatno mengatakan, barang bukti tersebut disita dari tangan tiga tersangka.
“Ketiganya kami tangkap di lokasi TKP Desa Bumijawa, Kecamatan, Bumijawa, Kabupaten Tegal,” ungkapnya, Senin 6 Juni 2022.
Lanjut AKP Triyatno, kejadian bermula ketika Minggu 22 Mei 2022, pihaknya mencurigai orang yang diduga telah membeli atau menggunakan obat-obatan terlarang jenis Hexymer yang kemudian dilakukan introgasi dan pengembangan yang mengarah pada ketiga pelaku tersebut.
“Ketiga pelaku itu dengan inisial MTI (19), DTP (25) dan S (25) yang berhasil diamankan beserta barang bukti Total Hexymer sebanyak 2375 butir dan Tramadol sebanyak 81 butir, catatan penjualan, Handphone serta uang tunai sebesar Rp4.500.000 dan 1 unit sepeda motor,” bebernya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan undang-undang kesehatan Pasal 197 Subsider 196 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 1,5 miliar. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: tegal
-
Penguatan Kapasitas Satgas Linmas, Pemdes Sido Makmur Gelar Pelatihan
-
Siaga Bencana : Polres Pinrang Gelar Apel Siaga Bencana
-
Kapolres Pinrang Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang
-
MIPI Gelar Webinar Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19
-
Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel Aktif Dukung Akselerasi Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2025
-
Dengan Komsos, Satgas Yonif Raider 142/KJ Jalin Tali Silaturahmi yang Lebih Erat dengan Warga
-
Ketua KPK Republik Indonesia H. Firli Bahuri: Ruh Sumpah Pemuda Menjadi Pondasi dan Spirit Antikorupsi
-
Dalam kurung waktu 1 Bulan, 36 Orang Pengedar Narkoba diringkus Polres Metro Jakpus
-
Sinergitas TNI – Polri Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa Wilayah Hukum Pllsek Cigudeg Lakukan Pengamanan Kegiatan Warga Dalam Menjaga Kamtibmas
-
Bentuk Kepedulian, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Melayat Ke Rumah Warga Binaan

