REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Tripika Kecamatan Barombong terus melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diwilayah Barombong Gowa , kamis (12/08/21) siang.
Operasi melibatkan unsur TNI-Polri dari Polsek Barombong , para Babinsa dan pemerintah Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Barombong Anwar Asru S. Sos didampingi oleh Kapolsek Barombong IPTU Ahmadin , Danramil Palangga Kapten ARM Basri dan Danpos Barombong Pelda Ismail.
Dalam operasi tersebut dilaksanakan dibatas Kota Barombong Gowa dengan Makassar dengan melaksanakan Penyekatan dan menyasar pada Pengendara Ranmor RD. 2 dan RD. 4 yang melanggar Prokes seperti tidak pakai masker langsung dilakukan Swab Antigen ditempat dan alhamdulillah hasil nya negatif.
Nampak Iptu Ahmadin bersama Camat Barombong Anwar Asru S. Sos , Danramil Palangga Kapten ARM Basri dan Danpos Pelda Ismail serta Kanit SPKT memberikan edukasi dan himbauan serta teguran keras pada warganya.
Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin mengatakan, Dengan di Gelar Operasi yustisi PPKM lanjutan diwilayah Barombong nantinya akan menumbuhkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat terhadap Prokes dan harapannya di Kab Gowa dan khususnya Kecamatan Barombong akan terhindar dari pandemi covid19,” tuturnya.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH, saat dikonfirmasi sangat mengapresiasi Persomil Polres Gowa dan Polsek jajaranya yang terus bersinergi dengan TNI dan pemerintah dalam menjaga Protokol Kesehatan Demi menjaga Keselamatan Bersama , tegas AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH.
Laporan : Heri Setiadi Sumber : Humas Barombong
Tags: gowa
-
Andi Irwan Hamid, S.Sos Bupati Pinrang Membangun kerjasama Sektor Pangan dengan Pemerintah Kota Balikpapan; diharap segera terwujud Kerjasama 2 Daerah
-
Mendagri Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemendagri
-
Kapolda Bersama Ketua DPRD Beserta Pimpinan TNI Wilayah Kepri Meninjau Posko PPKM Dan Lokasi Karantina Di Kota Batam
-
Tingkatkan Akses Air Bersih, Wapres Dukung Peran BUMN di IWF
-
Dandim 0808/Blitar Dampingi Danrem 081/DSJ Tinjau dan Cek Posko Penyekatan PMK di Wilayah Kab. Blitar
-
Masa Jabatan Kades 9 Tahun Untungkan Warga Desa
-
Webinar Keuda Update: Penguatan Tata Kelola Dana Kapitasi JKN untuk Mendorong FKTP Milik Pemda
-
Tiga Arahan Wapres dalam KTT SAI20
-
Dana Untuk Upah Tukang Program RTLH TA.2021 di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat di Makan Hantu, dan Kuat Dugaan Harga Bahan Material Bangunan Di Mark Up
-
Program Sarana Air Bersih (SAB) Desa Sarakan Kecamatan Sepatan Tangerang Menggunakan KWH Meteran Listrik Tidak Resmi Dari PLN