REAKSIMEDIA.COM | Sula – Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memberikan pernyataan tegas unuk menarik kembali rekomendasi yang di berikan kepada nelayan guna pengurusan izin, di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Maluku Utara.
Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepsul Sahlan Norau, S.Pi. M.Si, saat di wawancarai oleh pewarta media, Rabu (28/07/2021).
Tambahnya, berdasarkan informasi yang di himpun dari masyarakat Kecamatan Mangoli Utara, ada oknum nelayan yang menggunakan Rekomendasi untuk mengambil telur ikan di perairan laut Kepulauan Sula.
Sementara rekomendasi yang di keluarkan itu, untuk mempermudah nelayan mengurus surat izin di PTSP Provinsi, bukan jadikan dasar untuk penangkan ikan atau mengabil telur ikan, sebenarnya tidak boleh,” ucapnya.
“Iya menambahkan bahwa bunyi rekomendasi itu penangkapan yang di bantu dengan alat tangkap seperti Pancing serta Jaring, bukan mengambil telur ikan, inikan salah.
Oleh karena itu, lanjut Sahlan Norau, bahwa dari DKP Sula tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan izin, hanya karena wilayah beroprasinya di Kepsul, maka kami dari DKP hanya berhak mengluarkan rekomendasi.
Dan rekomendasi yang di keluarkan itu juga di beri kesempatan satu sampai dua bulan, guna untuk mengurus izin, apabila nelayan cuek dan tidak mengurus,maka kami tidak akan mengeluarkan lagi,” tuturnya.
Sementara oknum nelayan yang berinsial RL ini tidak memeliki izin penangkapan ikan, atau mengambil telur ikan di perairan wilayah Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, ini merupakan salah satu pelanggaran admistrasi,” tegasnya.
Mungkin dalam waktu dekat kami akan menyurat ke oknum tersebut guna untuk di tertibkan, serta memberikan pemahaman kepada nelayan kecil di Kepulauan Sula.
Laporan : Samsul Rizal
Tags: kepulauan sula maluku utara
-
Rektor Unhan RI Paparkan Biodefense di WHO
-
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang
-
Polres Banjarnegara Gelar Pendidikan Dasar Satpam Gada Pratama
-
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) PT.Perdana Grup Indonesia (PGI) dengan Dewan Perniagaan Usahawan Malaysia (DPUM)
-
Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar
-
Sat Lantas Polres Tanggamus Tutup Sejumlah Titik Jalan Berlubang di Jalinbar Gisting
-
Ops Keselamatan Candi, Satlantas Batang Gelar Vaksinasi
-
Pangdam I/BB Sambut Purna Tugas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS
-
Ketua Sidimpuan FC Jhon Nedi Piliang, SH MH Bertemu Dengan Walikota Padang SidimpuanĀ
-
Musrenbang Kelurahan Mampang Penguatan Pondasi Pembangunan Menuju Depok Maju