REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) sasaran sepeda motor yang terjadi pada Rabu, 26 Oktober 2022 di TKP Pekon Kuncoro, Samaka berhasil ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Polda Lampung.
Kedua pelaku berinisial AP (17) dan DP (17) merupakan remaja Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus yang sebelumnya juga teridentifikasi kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar TKP.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dikuatkan korban mengenali ciri-ciri pelaku dikuatkan CCTV yang berada dekat TKP.
“Berdasarkan penyelidikan tersebut, dibantu warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong pada 29 Oktober 2022,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Kamis, 10 Nopember 2022.
Kasat menjelaskan, kronologis kejadin pada Rabu tanggal 26 Oktober 2022 sekira jam 17.30 WIB, saat korban Ariyan (14) dan temannya melintas di Pekon Srikuncoro Kecamatan Semaka, mereka dihentikan oleh dua pelaku untuk meminta rokok.
Setelah tidak diberikan, kemudian kedua pelaku mengambil paksa motor korban, sehingga korban melaporkan kepada orang tuanya dan dilanjutkan melapor ke Polres Tanggamus.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sepeda motor honda beat BE 6872 ZG senilai Rp24 juta sehingga melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.
Sambungnya, setelah melakukan identifikasi melalui rekaman CCTV sehingga teridentifikasi kedua pelaku merupakan warga kecamatan semaka sehingga dibantu keluarga korban keduanya berhasil diamankan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, kedua pelaku diamankan di Polres Tanggamus dan terhadap mereka dijerat pasal 363 KUHPidana.
“Ancaman maksimal 9 tahun, dalam penyidikannya tetap mengacu UU Peradilan Anak,” tandasnya.
laporan : Hanapi
sumber : Kasi Humas Polres Tanggamus
Tags: Tanggamus
-
Kementerian PUPR Raih Tiga Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2022
-
3 Oknum Pengganggu Bayaran Diamankan, Manajemen Hotel Fairmont Mengutuk Keras Aksi Tidak Bertanggung Jawab
-
Presiden Jokowi Apresiasi TNI-Polri Atas Kebebasan Pilot Susi Air
-
Dr.Rommy M. Manule KALAKSA BPBD Kabupaten Pinrang Pimpin Penyerahan Bantuan Logistik Dampak Bencana Alam
-
Komite II DPD RI Apresiasi Kementerian PUPR dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat di Daerah melalui Program Padat Karya Tunai
-
Pembagian Program Makan Gratis di Halmahera Utara Resmi Diluncurkan
-
Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal
-
Pimpin Sertijab, Kapolda Jateng Rotasi Sejumlah Pejabat
-
Memperingati Haornas, Walikota Padangsidimpuan, Berikan Tali Asih Kepada Atletik Berprestasi
-
Dalam Waktu 5 Hari, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran 900 Gram Sabu di 4 Lokasi Berbeda